Sebagai muslim sejak kecil kita telah dikenalkan tentang istilah halal atau haram. Kedua istilah tersebut dijelaskan dalam Al Qur’an, yakni bahwa Halal diperuntukkan untuk segala sesuatu yang diperbolehkan dan apa-apa yang tak diperbolehkan diistilahkan sebagai Haram. Al-Qur’an pula lah yang menggambarkan perbedaan antara keduanya.
Yang diharamkan antara lain segala macam darah. Anda akan sependapat bahwa analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat) yaitu suatu senyawa kimia yang bisa berbahaya bagi kesehatan manusia.
Penjelasan lanjut mengenai sifat beracun dari uric acid adalah bahwa dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran dan dalam kenyataannya kita diberitahu bahwa 98% dari uric acid dalam tubuh dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal, dan dibuang keluar tubuh melalui air seni.
Dalam Islam juga diajarkan tentang prosedur khusus dalam penyembelihan hewan. Tahukah anda apa hikmah dan maknanya? Cara penyembelihan hewan dalam Islam adalah ketika menyebut nama Allah SWT, penyembelih membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ-organ lainnya utuh. Dengan cara seperti itu, akan menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukan karena cedera pada organ vitalnya. Sebab jika organ-organ, misalnya jantung,hati, atau otak rusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging. Hal tersebut mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun. Hanya pada masa kini-lah, para ahli makanan baru menyadari akan hal ini.
Selanjutnya, mengapa para Muslim melarang pengkonsumsian daging babi, atau ham, atau makanan lainnya yang terkait dengan babi? Sebenarnya, diluar dari larangan Al-Qur’an dalam pengkonsumsian babi, bacon; pada kenyataannya dalam Bible juga yaitu pada Leviticus bab 11, ayat 8,mengenai babi, dikatakan, “Dari daging mereka (dari “swine”, nama lain buat “babi”) janganlah kalian makan, dan dari bangkai mereka, janganlah kalian sentuh; mereka itu kotor buatmu.”
Apakah pelarangan itu semata-mata karena babi kotor ? Ternyata tidak hanya itu. Karena kalau kita teliti lebih lanjut lagi, apakah anda tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher karena mereka tidak memiliki leher sesuai dengan anatomi alamiahnya? Muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan dengan memiliki leher. Jadi sangat sulit sekali untuk menyembelih babi sebagaimana layaknya Muslim menyembelih hewan di lehernya yang memungkinkan semua darah keluar dengan sempurna.
Namun diluar itu semua, kita yakin betul mengenai efek-efek berbahaya dari konsumsi babi dalam bentuk apapun, baik itu pork chops, ham, atau bacon. Ilmu kedokteran mengetahui bahwa ada resiko besar atas banyak macam penyakit. Babi diketahui sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya, termasuk sebagai inang berkembangnya virus H5N1, virus flu burung yang sangat berbahaya, kemudian babi menularkannya kepada manusia. Informasi lanjut yang berkenaan dengan kandungan uric acid dalam darah sangat penting untuk diperhatikan yaitu bahwa sistem biokimia babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya. Jadi, memang babi sangat berbahaya untuk dikonsumsi manusia.
2.173] Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[5.3] Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[5.3] Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[6.145] Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
[16.115] Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barang siapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar